Lapas Kelas IIB Slawi secara resmi menutup Program Rehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tegal pada Jumat, 5 Desember 2025. Acara penutupan yang digelar di Aula Dr. Sahardjo tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri langsung oleh Kepala BNNK Tegal serta Kalapas Kelas IIB Slawi, Edi Kuhen.
Dalam sambutannya, Kalapas Edi Kuhen menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kolaborasi intens antara Lapas Kelas IIB Slawi dan BNNK Tegal. Menurutnya, program rehabilitasi ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mendukung pemulihan para WBP serta mendorong terwujudnya lingkungan lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Kepala BNNK Tegal juga menegaskan bahwa sinergi seperti ini perlu terus diperkuat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sebagai bentuk penghargaan atas kerja sama yang terjalin, Lapas Kelas IIB Slawi menyerahkan piagam penghargaan kepada BNNK Tegal berupa Sertifikat Sinergitas Program P4GN. Penyerahan penghargaan ini menjadi simbol apresiasi dan komitmen berkelanjutan dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah pemasyarakatan.
Acara penutupan juga dihadiri oleh perwakilan Lapas Tegal yang diwakili oleh Kasubag TU, serta perwakilan dari Lapas Brebes yang hadir langsung oleh Kalapas Brebes beserta Kasi Giatja dan Kasubsi Keperawatan. Kehadiran para perwakilan tersebut mempertegas bahwa upaya rehabilitasi dan penguatan P4GN merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemasyarakatan.
Dengan berakhirnya program rehabilitasi ini, diharapkan para WBP yang telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Sinergi antara Lapas Kelas IIB Slawi dan BNNK Tegal pun diharapkan terus berlanjut dalam berbagai program pemberdayaan dan pencegahan di masa mendatang.
