Slawi, 20 November 2025 — Lapas Kelas IIB Slawi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan melaksanakan pemindahan empat narapidana ke dua unit pelaksana teknis (UPT) di Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan pada Kamis, 20 November 2025.
Empat narapidana tersebut dipindahkan menuju Lapas Kelas II B Terbuka Nusakambangan dan Lapas Kelas II B Nirbaya Nusakambangan. Langkah ini merupakan upaya strategis untuk mengurangi tingkat over crowding di Lapas Kelas IIB Slawi serta untuk memastikan pembinaan yang lebih optimal sesuai standar pemasyarakatan.
Proses pemindahan berjalan aman dan lancar, dilakukan sesuai dengan prosedur pemasyarakatan serta pengawalan ketat oleh petugas. Selain sebagai upaya pemerataan hunian, pemindahan ini juga menjadi bagian dari kebijakan transformasi pemasyarakatan yang menekankan efisiensi, keamanan, dan optimalisasi pembinaan.
Dengan adanya sinergi dan dukungan penuh terhadap program akselerasi, Lapas Kelas IIB Slawi berharap kondisi hunian semakin ideal dan pembinaan bagi warga binaan dapat berlangsung lebih efektif serta berorientasi pada reintegrasi sosial.
