Dukung Program Akselerasi, Lapas Slawi Pindahkan 4 WBP ke Nusakambangan

    Dukung Program Akselerasi, Lapas Slawi Pindahkan 4 WBP ke Nusakambangan

    Slawi, 20 November 2025 — Lapas Kelas IIB Slawi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan melaksanakan pemindahan empat narapidana ke dua unit pelaksana teknis (UPT) di Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan pada Kamis, 20 November 2025.

    Empat narapidana tersebut dipindahkan menuju Lapas Kelas II B Terbuka Nusakambangan dan Lapas Kelas II B Nirbaya Nusakambangan. Langkah ini merupakan upaya strategis untuk mengurangi tingkat over crowding di Lapas Kelas IIB Slawi serta untuk memastikan pembinaan yang lebih optimal sesuai standar pemasyarakatan.

    Proses pemindahan berjalan aman dan lancar, dilakukan sesuai dengan prosedur pemasyarakatan serta pengawalan ketat oleh petugas. Selain sebagai upaya pemerataan hunian, pemindahan ini juga menjadi bagian dari kebijakan transformasi pemasyarakatan yang menekankan efisiensi, keamanan, dan optimalisasi pembinaan.

    Dengan adanya sinergi dan dukungan penuh terhadap program akselerasi, Lapas Kelas IIB Slawi berharap kondisi hunian semakin ideal dan pembinaan bagi warga binaan dapat berlangsung lebih efektif serta berorientasi pada reintegrasi sosial.

    im15

    im15

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Slawi Dapat ‘Kado Literasi’: 100 Buku...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kelas IIB Slawi Gelar Penandatanganan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Personel Brimob, Samapta, Medis, dan K9 Dikerahkan Polri Perkuat Penanganan Bencana
    Polri Gelar Apel Pergeseran Pasukan, Tegaskan Komitmen Percepatan Bantuan Bencana
    Polri Kembali Kirim 3,8 Ton Logistik Operasional Pada Hari Ketiga Pengiriman, Termasuk Perlangkapan K9 dan Tenda Taktis
    Marinus Gea: Perjalanan Politik dan Pengabdian dari Daerah Pemilihan Banten III
    Lapas Kelas IIB Slawi Gelar Rapat Dinas Bahas Persiapan Kunjungan Dirjen Pemasyarakatan

    Ikuti Kami